Mahasiswa yang demo di depan kantor DPRD kota Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suarahariapagi.id
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (22/6/2026). Massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu menyuarakan penolakan terhadap sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Aksi dimulai dari Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Dari lokasi tersebut, ratusan mahasiswa melakukan long march menuju Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon.
Dalam perjalanan, massa sempat memblokade Jalan Bypass Mojokerto di Simpang Lima Kenanten. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu mengalami kemacetan.
Setibanya di kantor DPRD Kota Mojokerto, situasi sempat memanas. Massa berupaya masuk ke area gedung dewan, namun dihalangi aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas pun tak terhindarkan.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menemui para demonstran di luar pagar gedung dewan dan menerima aspirasi yang mereka sampaikan.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya menolak revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menghentikan sementara dan melakukan evaluasi total terhadap Program Strategis Nasional (PSN), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara berdaulat, memperkuat kemandirian ekonomi lokal dan nasional, melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi dan otoritas, mengembalikan kepercayaan publik, mengusut dugaan suap di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta menyelidiki dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan pangan.
Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nur Fadillah, menilai sejumlah program pemerintah sarat kepentingan populis dan belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menilai program-program tersebut seolah-olah sangat populis dan dikemas seakan memberikan banyak manfaat. Namun, dalam praktiknya justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” kata Fadillah.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis menghabiskan anggaran yang sangat besar, termasuk mengurangi alokasi di sektor pendidikan.
“Masih banyak guru honorer yang menerima gaji hanya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Guru yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa justru seolah tidak dihargai di negara ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan berkomitmen meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
“Terkait delapan poin tuntutan tadi, kami sepakat agar seluruh kebijakan tersebut dikaji ulang dan dianalisis kembali sebelum dijalankan, baik terkait revisi UU Polri maupun program MBG dan KDKMP,” ujarnya.
Menurut Ery, program MBG dan KDKMP pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya di daerah masih ditemukan berbagai kekurangan.
“Kami meminta dilakukan evaluasi total dan menyeluruh. Setelah dihentikan sementara, pelaksanaannya ke depan harus lebih baik daripada yang terjadi saat ini,” tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Mojokerto, sekitar pukul 18.00 WIB massa bergeser menuju kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko. Setibanya di lokasi, mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menemui para demonstran di halaman gedung. Namun, mahasiswa meminta agar dialog dilakukan di dalam ruang rapat dewan. Permintaan tersebut tidak dikabulkan sehingga massa kembali berupaya masuk ke dalam gedung dan memicu ketegangan dengan petugas keamanan.
Aksi di DPRD Kabupaten Mojokerto pun sempat memanas. Bahkan, mahasiswa menduga ada petugas yang memancing emosi massa. Selain menyuarakan delapan tuntutan sebelumnya, mahasiswa juga menambahkan tuntutan agar pemerintah menghentikan dan mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal atau galian C di Kabupaten Mojokerto.
Aksi unjuk rasa di dua gedung DPRD tersebut berlangsung hingga malam hari dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.(Dsy)
