Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menyerahkan remisi kepada WBP di momen natal.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Utama Lapas Mojokerto, Kamis (25/12/2025), dengan mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga.”
Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani bersama jajaran petugas Lapas Mojokerto. Momentum tersebut menjadi wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari pembinaan kepribadian melalui penguatan nilai keimanan dan spiritual.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara yang berlangsung tertib dan khidmat. Suasana aula tampak sederhana namun sarat nuansa kebersamaan dan pengharapan dalam perayaan Natal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta permohonan berkat bagi seluruh warga binaan dan petugas. Doa dipanjatkan agar perayaan Natal membawa kedamaian, ketenangan, serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya, petugas Lapas Mojokerto membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Pembacaan SK tersebut disimak dengan seksama oleh seluruh warga binaan sebagai penegasan legalitas dan transparansi proses pemberian remisi.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal secara simbolis oleh Kepala Lapas Mojokerto kepada perwakilan warga binaan. Tercatat, sebanyak lima orang warga binaan pemasyarakatan menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Ia juga mengajak seluruh warga binaan menjadikan perayaan Natal sebagai momentum introspeksi diri dan penguatan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Salah satu warga binaan penerima remisi, GP, mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas remisi yang diterima. Menurutnya, remisi Natal menjadi hadiah yang sangat berarti serta memberikan harapan dan semangat baru dalam menjalani masa pidana.
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Mojokerto pun ditutup dengan suasana haru dan penuh kebahagiaan, mencerminkan hadirnya harapan serta penguatan mental bagi warga binaan untuk menatap masa depan yang lebih baik.*dsy
