Warga Kaligoro lakukan aksi demo damai di depan PN Mojokerto tuntut keadilan untuk Alfan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Sejumlah warga Desa Kaligoro mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (17/12/2025), untuk menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus kematian pelajar Muhammad Alfan yang tengah bergulir di meja hijau. Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar proses persidangan berjalan transparan dan tidak mengabaikan rasa keadilan bagi korban.
Sejak pukul 08.00 WIB, massa berkumpul di halaman PN Mojokerto dengan membawa poster dan spanduk berisi seruan penegakan hukum yang objektif. Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat keamanan. Sekitar dua jam kemudian, perwakilan massa diterima pihak pengadilan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui audiensi.
Selain bertemu pihak PN Mojokerto, perwakilan warga bersama tim pendamping hukum juga melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum menjalankan perannya secara maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.
Perwakilan LBH Ansor Jawa Timur, Dewi Murniati, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari keprihatinan masyarakat setelah mencermati jalannya persidangan. Ia menilai, dalam beberapa agenda sidang sebelumnya, peran majelis hakim terlihat kurang aktif menggali fakta-fakta penting.
“Dalam perkara pidana, hakim seharusnya berperan aktif untuk mengungkap kebenaran materiil. Kami menunggu bagaimana proses itu berjalan, namun ada kesan kurang maksimal,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, pada tahap awal persidangan pihak keluarga korban masih menaruh kepercayaan penuh terhadap majelis hakim. Namun, setelah sejumlah catatan disampaikan kepada media, Dewi melihat adanya perubahan sikap dari majelis hakim yang mulai lebih aktif dalam mengajukan pertanyaan di persidangan.
“Kami berharap perubahan ini terus berlanjut hingga putusan nanti benar-benar mencerminkan rasa keadilan, khususnya bagi almarhum Alfan dan keluarganya,” katanya.
Meski belum menemukan bukti adanya pelanggaran prosedur secara nyata, Dewi mengungkapkan adanya berbagai tekanan dan intervensi dari sejumlah pihak selama proses hukum berlangsung. Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak memengaruhi independensi pengadilan.
“Perkara ini menyangkut nyawa seorang anak. Jangan sampai karena sikap yang terkesan santai, kasus ini dianggap remeh. Kami ingin proses hukum berjalan serius dan profesional,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, pihak PN Mojokerto disebut menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Dewi menyebut, pengadilan berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi demi menghasilkan putusan yang adil dan bertanggung jawab.
“Pihak PN menyampaikan bahwa perkara ini akan diputuskan seadil-adilnya. Itu yang kami harapkan, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban,” pungkasnya.*dsy
