Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam kunjungannya ke lapas kelas IIB Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto menerima kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dari Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan Lapas Mojokerto dalam menghadapi perayaan Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang beragama Nasrani.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area strategis di dalam lapas. Salah satu fokus pengecekan adalah blok hunian wanita, guna memastikan kondisi keamanan, kebersihan, serta kesiapan pelayanan bagi warga binaan perempuan menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Selain itu, tim juga meninjau area pembinaan kemandirian (bimker), meliputi peternakan kambing, sarana asimilasi edukasi, hingga tempat tata boga. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembinaan berjalan dengan baik, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Pihak Lapas Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan monev ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kesiapan lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh rangkaian persiapan Natal bagi warga binaan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan,” ujar perwakilan Lapas Mojokerto.
Sementara itu, perwakilan Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memberikan apresiasi atas kesiapan dan upaya yang telah dilakukan jajaran Lapas Mojokerto.
“Kami melihat upaya pembinaan dan persiapan yang cukup baik. Harapannya, hal ini dapat terus ditingkatkan agar perayaan Natal berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pembinaan,” ungkapnya.
Sebagai penutup kegiatan, Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada jajaran Lapas Mojokerto sebagai bahan perbaikan dan peningkatan ke depan.
Monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil dan satuan kerja pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan pembinaan yang humanis, aman, serta menjamin pemenuhan hak beribadah Warga Binaan Pemasyarakatan.*dsy
