Polisi sedang olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga Sidoarjo.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Haris Iswanto (61), warga Desa Bulur Kidul, Sidoarjo. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-5696-NBW. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi S-2407-PS yang dikendarai Rohmad Agung Wijoyo (18), warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah selatan menuju utara dengan posisi melawan arus lalu lintas. Ketika sampai di lokasi kejadian, pengendara diduga berupaya menghindari genangan air di badan jalan dengan mengambil haluan ke kiri.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau utara ke selatan, melaju Yamaha Vega yang dikendarai Rohmad Agung Wijoyo. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan Haris Iswanto mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Yamaha Vega mengalami luka dan segera mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan menjelaskan bahwa dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat pelanggaran arus lalu lintas.
“Pengendara Honda Vario melaju melawan arus dari selatan ke utara. Saat mencoba menghindari genangan air, terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Ipda Beni Hermawan, Rabu (4/3/2026).
Petugas Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp2 juta.
Ipda Beni Hermawan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak melawan arus, terutama pada malam hari saat jarak pandang terbatas dan kondisi jalan kurang mendukung.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati, terutama saat kondisi jalan tergenang air. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
