Hakim pengawas dan pengamat dari pengadilan negeri Mojokerto saat evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan bagi WBP.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Lapas Kelas IIB Mojokerto mendapat kunjungan Pengawasan Berkala dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Mojokerto, Tri Sugondo. Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus memastikan seluruh standar pemasyarakatan berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan dimulai dengan dialog antara Hakim Wasmat dan jajaran petugas Lapas. Dalam pertemuan tersebut, Tri Sugondo menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam menjalankan program pembinaan serta pelayanan administratif.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembinaan berjalan tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh hakikat pemulihan para warga binaan. Tugas kita adalah memastikan mereka mendapatkan haknya, mengikuti pembinaan dengan baik, dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Tri Sugondo.
Setelah berdiskusi dengan petugas, Tri Sugondo mewawancarai sejumlah WBP dari berbagai kegiatan pembinaan. Ia menanyakan langsung terkait akses pembinaan, pelayanan kesehatan, hak integrasi, hingga suasana lingkungan pemasyarakatan.
Para WBP memberikan penilaian positif dan mengaku pembinaan yang diterima membantu mereka mengembangkan keterampilan dan memperbaiki perilaku.
“Kami juga ingin mendengar langsung dari warga binaan. Karena dari mereka kita bisa mengetahui apakah program yang dirancang benar-benar berjalan dan bermanfaat,” tambah Tri Sugondo.
Usai sesi wawancara, rombongan melanjutkan peninjauan ke area Bimbingan Kerja (Bimker). Tri Sugondo melihat langsung aktivitas kerja dan berbagai hasil kreasi WBP, mulai dari kerajinan tangan, karya seni, hingga produk pelatihan keterampilan.
Tri Sugondo memberikan apresiasi atas upaya Lapas Mojokerto dalam mendorong kreativitas dan keterampilan kemandirian WBP. Menurutnya, pembinaan produktif seperti ini menjadi bekal penting bagi warga binaan setelah bebas.
“Pembinaan kemandirian yang saya lihat sudah berjalan baik. Karya-karya mereka menunjukkan bahwa warga binaan memiliki potensi besar untuk berdaya setelah kembali ke masyarakat. Ini harus terus dikembangkan,” ujarnya.
Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan dukungan dari Hakim Wasmat. Menurutnya, supervisi berkala dari pengadilan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Terima kasih kepada semua rombongan hakim Wasmat dari pengadilan negeri Mojokerto atas kunjungannya, atas masukan, dan dukungannya,” ujar Kalapas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan.
Kegiatan pengawasan berlangsung tertib dan lancar, serta memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memperkuat pembinaan yang humanis, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.*dsy
