Ketua umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz berikan sambutan dalam penutupan Muktamar NU ke-35.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, tersebut ditetapkan melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Penetapan Gus Kikin menjadi puncak proses pemilihan kepemimpinan PBNU yang berlangsung cukup dinamis selama Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Keputusan tersebut dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar. Musyawarah AHWA berlangsung sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB, sebelum akhirnya secara mufakat memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum, Gus Kikin juga menunjukkan dukungan kuat sejak tahap penjaringan. Ia memperoleh 472 suara dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), menjadi peraih suara terbanyak dalam proses tersebut.
Lima nama kemudian menjadi bahan musyawarah AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Setelah melalui proses tersebut, sembilan anggota AHWA akhirnya sepakat menetapkan Gus Kikin sebagai pemimpin Tanfidziyah PBNU untuk periode lima tahun mendatang.
Usai terpilih, Gus Kikin menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus tetap berada pada jati dirinya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Ia menekankan NU tidak boleh dijadikan kendaraan untuk kepentingan politik praktis tertentu.
“NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” tegas Gus Kikin.
Menurutnya, NU memiliki pijakan keagamaan serta aturan organisasi yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan roda jam’iyah. Hubungan NU dengan politik, kata dia, merupakan ranah yang berbeda dengan hubungan NU dengan pemerintah.
Gus Kikin menilai NU tetap dapat memberikan dukungan kepada pemerintah dalam menjalankan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, namun hal tersebut tidak berarti NU harus terseret dalam kepentingan politik praktis.
Gus Kikin juga mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk kembali merapatkan barisan setelah Muktamar ke-35 NU diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan.
Menurutnya, seluruh proses yang terjadi selama Muktamar merupakan bagian dari dinamika organisasi. Setelah keputusan diambil, seluruh elemen NU harus kembali membangun kebersamaan.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus menandai babak baru kepemimpinan PBNU setelah kepengurusan periode 2021–2026 berakhir.
Ia akan memimpin PBNU bersama KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya telah ditetapkan kembali sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme AHWA.
Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menghadapi pekerjaan besar untuk memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat pusat hingga daerah.
Selain menjaga soliditas internal, PBNU periode 2026–2031 dituntut memperkuat peran NU dalam bidang pendidikan, pesantren, ekonomi umat, kesehatan, sosial kemasyarakatan, serta kebangsaan.
Dengan latar belakang sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus kader NU, Gus Kikin diharapkan mampu menjembatani tradisi pesantren dengan kebutuhan organisasi modern.
Terpilihnya Gus Kikin juga memiliki arti penting karena Muktamar ke-35 NU digelar di Jombang, salah satu kawasan yang memiliki akar sejarah kuat dalam perjalanan Nahdlatul Ulama.
Kini, setelah proses panjang dan penuh dinamika tersebut berakhir, Gus Kikin bersama KH Miftachul Akhyar akan mengemban amanah memimpin NU selama lima tahun ke depan.
Tantangan terbesar kepemimpinan baru PBNU bukan hanya menjaga keberlangsungan organisasi, tetapi juga memastikan NU tetap menjadi kekuatan keagamaan dan kemasyarakatan yang mandiri, mampu merawat persatuan warga Nahdliyin, serta memberikan manfaat nyata bagi umat, masyarakat, dan bangsa.(Dsy)
