Kendaraan Daihatsu Grandmax Pikap kondisinya hancur usai menabrak bagian belakang truk gandeng.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di ruas Tol Mojokerto–Jombang, tepatnya di KM 697 jalur B, Kamis (18/12/2025) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan pikap bernomor polisi H 8664 RM dan truk gandeng bernopol S 8575 WL.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kendaraan pikap yang dikemudikan Dany Bramatya, warga Sukomoro, Nganjuk, melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Setibanya di sekitar KM 697-200, pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi.
“Pikap berjalan dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak bagian samping kanan bak truk gandeng yang berjalan searah,” ujar Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, Kamis pagi.
Usai benturan tersebut, kendaraan pikap oleng ke kanan dan kembali menabrak guardrail pembatas jalan tol. Benturan keras menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Akibat kejadian tersebut, seorang penumpang pikap bernama Edy Suwigno, warga Sukomoro, Nganjuk, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengemudi pikap, Dany Bramatya, mengalami luka robek pada jari tangan dan kening. Penumpang lainnya, Jaka Fatah (26), mengalami luka robek di bawah kelopak mata serta benjolan di bagian kening.
Sementara itu, pengemudi truk gandeng bernama Gunari, warga Sanawetan, Kota Blitar, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
“Korban meninggal dunia satu orang, satu luka berat, dan satu luka ringan. Untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta, termasuk kerusakan kendaraan dan fasilitas tol berupa guardrail,” jelas Ipda Ridho.
Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan berkoordinasi bersama pengelola Tol JoMo. Arus lalu lintas sempat dilakukan pengaturan agar tetap lancar, mengingat kondisi cuaca cerah dan volume kendaraan masih relatif normal.
“Kami telah melakukan olah TKP, pengaturan lalu lintas, pendataan saksi, serta dokumentasi kejadian. Untuk penanganan lanjutan, perkara kecelakaan ini telah kami serahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang,” pungkas Ipda Ridho Pramana.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara, khususnya pada jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.*dsy
