Mobil pikap Daihatsu Grandmax yang mengalami kecelakaan akibat pecah ban.(Dokumen Satlantas Polres Jombang)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas yang dipicu ban pecah merenggut satu korban jiwa di Jalan Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Seorang pengemudi Daihatsu Grandmax meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan menghantam sebuah Suzuki Ertiga yang sedang terparkir di tepi jalan.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, SG mengemudikan Daihatsu Grandmax bernomor polisi W-8618-NW dari arah utara menuju selatan.
Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat seorang penumpang, AT (46), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. AT mengalami luka-luka akibat benturan dan langsung dievakuasi ke RSUD Ploso untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi W-1032-CT yang ditabrak sedang dalam kondisi parkir di sisi barat jalan dengan posisi menghadap ke utara. Pengemudinya, SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Grandmax melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu ban kendaraan diduga pecah sehingga laju mobil tidak dapat dikendalikan.
Mobil kemudian oleng ke arah kanan sebelum menghantam Suzuki Ertiga yang sedang terparkir. Benturan keras menyebabkan bagian depan Grandmax mengalami kerusakan berat dan mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia di tempat.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dua warga yang berada di sekitar lokasi, yakni Wawan (50) dan Matukhi (48), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, turut dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pecahnya ban mobil Grandmax yang mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil Grandmax yang melaju dari arah utara ke selatan mengalami ban pecah. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang parkir di tepi jalan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Grandmax meninggal dunia di lokasi, sedangkan penumpangnya mengalami luka dan dirawat di RSUD Ploso,” ujar Ipda Nurul Iman.
Ia menambahkan, kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan.
Ipda Nurul Iman juga mengingatkan para pengguna jalan agar tidak mengabaikan kondisi kendaraan sebelum bepergian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, terutama ban, karena kerusakan pada ban dapat berakibat fatal. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan agar perjalanan tetap aman dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” pungkasnya.(Irw/dsy)
