Koordinator FORMATIK Alfian Sangaji.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Jakarta – Suaraharianpagi.id
Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta mendesak Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, untuk segera mengevaluasi dan mencopot M. Saleh Talib dari jabatannya sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator FORMATIK Jakarta, Alfian Sangaji, yang menilai terdapat sejumlah persoalan terkait pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di bawah Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026), Alfian menyebut terdapat beberapa proyek yang menjadi sorotan karena diduga tidak berjalan sesuai harapan masyarakat meski menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar.
“Di bawah kepemimpinan M. Saleh Talib terdapat sejumlah proyek yang menjadi perhatian publik dan perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh kementerian maupun aparat pengawas,” ujar Alfian.
Menurutnya, proyek-proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan sabodam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, yang menggunakan APBN Tahun 2025 senilai Rp42,3 miliar, pembangunan jaringan reservoir pendukung Embung Nakamura di Kabupaten Pulau Morotai dengan anggaran APBN Tahun 2023 sebesar Rp23 miliar, pembangunan infrastruktur di Pulau Hiri yang menggunakan APBN Tahun 2024 senilai Rp13,5 miliar, serta pembangunan bendung irigasi di Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, dengan nilai anggaran Rp16,9 miliar pada Tahun 2025.
Selain proyek-proyek tersebut, FORMATIK juga menyoroti pekerjaan pembangunan bronjong atau gabion untuk penanganan bencana alam di Desa Togugute, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.
Organisasi tersebut menduga adanya penggunaan kayu mangrove hasil penebangan ilegal sebagai material penyangga dalam pekerjaan tersebut.
Alfian menilai berbagai persoalan yang muncul pada proyek-proyek tersebut bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut efektivitas penggunaan anggaran negara dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“Persoalan ini harus dituntaskan secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan di Maluku Utara,” katanya.
FORMATIK menilai kinerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara perlu dievaluasi secara menyeluruh. Organisasi tersebut juga berpendapat bahwa Kepala BWS Maluku Utara diduga tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya dalam pengelolaan proyek-proyek yang berada di bawah kewenangannya.
Selain itu, FORMATIK menilai perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi publik, serta disiplin aparatur sipil negara.
Atas dasar itu, FORMATIK meminta Menteri Pekerjaan Umum berkoordinasi dengan Kepala BKN untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap M. Saleh Talib apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap berbagai proyek yang menjadi sorotan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala BWS Maluku Utara maupun Kementerian Pekerjaan Umum terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan FORMATIK Jakarta.
Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dan tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Fik)
