Dumptruk tronton yang menabrak pagar PT Kasamaji hingga masuk ke makam usai bongkar batu bara.(Foto: Relawan)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota mengungkap fakta baru terkait meninggalnya seorang sopir truk tronton di area PT Kasmaji, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, pada Senin (14/9/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan keluarga, kematian Hariyanto (51) diduga kuat dipicu oleh kondisi kesehatan yang memburuk secara tiba-tiba saat ia berada di balik kemudi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP M. Kevin Ramadhan, menyatakan bahwa insiden ini murni merupakan kecelakaan tunggal tanpa unsur kesengajaan atau kelalaian pihak lain. Korban, yang berasal dari Desa Tejo, Mojoagung, Jombang, saat itu sedang menyelesaikan tugas bongkar muat batu bara sebagai pekerja eksternal.
AKP Kevin merincikan kronologi berdasarkan pengamatan tiga saksi mata, yakni karyawan PT Kasmaji bernama Kamto, Rizal, dan Ima. Sekitar pukul 16.30 WIB, usai turun dari kabin truk dump bernomor polisi L-9168-UO untuk mencuci muka, korban sempat mengeluhkan rasa mual.
“Meski merasa tidak enak badan, korban tetap memutuskan untuk kembali masuk ke kabin guna mengeluarkan truk dari area pabrik. Namun, beberapa saat setelah kendaraan bergerak, truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali hingga menabrak pagar pembatas area utara,” jelas Kasatreskrim, Selasa (15/9/2026).
Para saksi yang mendengar suara benturan keras segera bergegas ke lokasi. Mereka menemukan Hariyanto dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan dengkuran berat dan luka sobek di bagian depan kepala. Upaya pertolongan pertama dilakukan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Petugas Puskesmas Jetis yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menyatakan korban meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab awal hilangnya kendali korban, penyidik menghubungi pihak keluarga. Istri dan anak almarhum mengungkapkan informasi krusial bahwa Hariyanto memiliki riwayat gangguan kesehatan jantung atau dada.
“Dalam seminggu terakhir, korban sering mengeluhkan sakit di area dada dan sedang menjalani pengobatan rutin. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami serangan mendadak yang membuatnya pingsan saat mengemudi,” tambah AKP Kevin.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga besar korban menunjukkan sikap legawa. Melalui surat pernyataan resmi, mereka menerima kematian Hariyanto sebagai takdir dari Allah SWT, menolak tindakan otopsi, dan menegaskan tidak ada tuntutan hukum terhadap perusahaan maupun pihak lainnya.
Dengan adanya klarifikasi dari keluarga dan tidak adanya temuan unsur pidana, Polres Mojokerto Kota menutup kasus ini secara administratif. Barang bukti berupa satu unit truk dan dokumen Visum Et Repertum telah diamankan.
AKP M. Kevin Ramadhan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para operator kendaraan berat, untuk lebih waspada terhadap kondisi fisik.
“Keselamatan berkendara sangat bergantung pada kondisi prima pengemudi. Kami berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi kita semua untuk tidak memaksakan diri bekerja jika tubuh sedang memberikan sinyal bahaya,” pungkasnya.(Dsy)
