Bupati dan ketua DPRD Pasuruan usai penandatanganan kesepakatan PAPBD tahun anggaran 2025.(Suaraharianpagi.id/red)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan strategis tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., yang sekaligus membacakan Surat Keputusan DPRD terkait persetujuan bersama seluruh fraksi terhadap raperda tersebut.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh unsur pimpinan DPRD, yakni Samsul Hidayat, Adinda Denisa, S.Psi., Muhammad Zaini, M.A.P., dan Rias Yudikari Drastika, S.H., bersama Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo. Prosesi berlangsung khidmat di hadapan para anggota dewan, kepala perangkat daerah, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025.
“Persetujuan ini bukan hanya sebagai dasar legalitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah. Ini menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut, pengesahan ini juga menjadi penanda kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan disahkannya raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi demi menciptakan pembangunan daerah yang partisipatif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.*red
