Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu pagi (8/4).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Rahman Sidharta Arisandi, jajaran Forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.
Dalam pembukaan, Ketua DPRD memastikan rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 anggota dewan, sehingga sidang dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara gabungan komisi dari Fraksi Partai Demokrat, Nuryono Sugi Rahardjo.
Dalam laporannya, DPRD memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, namun tetap menekankan pentingnya perbaikan di berbagai sektor. Tercatat terdapat 16 poin rekomendasi utama dan 3 catatan tambahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan di antaranya belum optimalnya pendapatan daerah, pola penyerapan anggaran yang masih menumpuk di akhir tahun, serta persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum tercapainya target Incremental Capital Output Ratio (ICOR) akibat kendala birokrasi perizinan. Temuan indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa di sejumlah OPD berdasarkan hasil monitoring KPK turut menjadi perhatian.
Distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum merata, capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang masih di bawah target, serta rendahnya realisasi belanja tidak terduga juga masuk dalam catatan evaluasi.
Di sektor sosial, DPRD mencatat angka kemiskinan yang masih menyisakan lebih dari 7 ribu jiwa serta belum optimalnya penyaluran bantuan sosial. Sementara di sektor ekonomi, kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih perlu ditingkatkan.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti persoalan ketertiban umum, seperti maraknya peredaran minuman beralkohol, pengawasan tempat hiburan, hingga proyek pembangunan yang tidak selesai tepat waktu.
“Rekomendasi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Nuryono.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025. Ini akan menjadi acuan dalam perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan selama 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan yang perlu diselesaikan melalui evaluasi dan penyesuaian kebijakan.
Terkait rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya, ia menyebut telah ditindaklanjuti seluruhnya pada tahun 2025. Pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi lebih lanjut apabila masih diperlukan penjelasan tambahan.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di Kota Mojokerto ke depan. *adv/ds
Tag :
#dprdkotamojokerto #walikotamojokerto #wakilwalikotamojokerto #sekdakotamojokerto #humaskotamojokerto #kominfokotamojokerto
