Kondisi depan Bus Eka yang hancur usai tabrak bagian belakang truk di ruas tol SuMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Gresik – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Eka dan sebuah truk tronton terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (SuMo), tepatnya di KM 720+200 B, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu pengemudi bus yang mengalami microsleep saat mengemudi.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang mengalami luka ringan. Sementara seluruh penumpang lainnya serta kedua pengemudi kendaraan dipastikan selamat.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, kecelakaan bermula ketika Bus Eka bernomor polisi S 7013 US yang dikemudikan Herman (51), warga Sragen, Jawa Tengah, melaju dari Surabaya menuju Bandung.
Saat melintas di KM 720+200 B Tol Surabaya-Mojokerto, bus yang membawa sekitar 25 penumpang itu diduga mengalami hilang konsentrasi akibat microsleep. Kendaraan kemudian menabrak bagian belakang truk tronton bernomor polisi Z 9781 YA yang dikemudikan Jihar (27), warga Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berada di jalur yang sama di depannya.
Pada saat kejadian, kondisi arus lalu lintas dilaporkan lancar dengan cuaca cerah sehingga faktor cuaca tidak menjadi penyebab kecelakaan.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan kurangnya konsentrasi pengemudi Bus Eka akibat mengalami microsleep.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi Bus Eka mengalami microsleep sehingga kehilangan konsentrasi dan menabrak truk tronton yang berada di depannya. Saat kejadian arus lalu lintas terpantau lancar dan kondisi cuaca cerah,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Akibat benturan tersebut, satu penumpang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta pada kendaraan yang terlibat. Sementara kerusakan terhadap fasilitas jalan tol masih dalam proses pendataan oleh pihak pengelola.
Usai menerima laporan, personel PJR 308 Ditlantas Polda Jatim bersama petugas pengelola Tol Surabaya-Mojokerto segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi kecelakaan, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti di Pos Wika.
Ipda Ridho Pramana mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum maupun kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk.
“Microsleep dapat terjadi hanya dalam hitungan detik, tetapi dampaknya sangat fatal. Karena itu kami mengimbau para pengemudi untuk beristirahat apabila mulai merasa mengantuk, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit PJR Ditlantas Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
