Anggota DPRD Pamekasan komisi II Moh. Faridi.(Suaraharianpagi.id/Muksin)
Pamekasan – Suaraharianpagi.id
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Moh Faridi, menegaskan bahwa penggunaan jerigen maupun drum sebagai wadah pembelian bahan bakar minyak (BBM) tidak dapat dijadikan penyebab utama terjadinya antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pamekasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Moh Faridi sebagai respons atas kondisi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir. Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pembelian BBM menggunakan jerigen dilakukan oleh masyarakat yang telah memiliki rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, nelayan memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, petani dari Dinas Pertanian, sementara kelompok masyarakat lainnya juga mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Jerigen bukan penyebab antrean dan tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM. Penggunaan jerigen dilakukan oleh masyarakat yang telah memiliki rekomendasi resmi dari dinas terkait. Nelayan mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan, petani dari Dinas Pertanian, dan kelompok lainnya juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Moh Faridi, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, penyebab utama antrean panjang di SPBU justru berasal dari adanya pembatasan distribusi BBM dari pemerintah pusat, sehingga pasokan yang diterima SPBU tidak mampu memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat.
“Justru penyebab antrean itu karena distribusi BBM ke SPBU dibatasi oleh pemerintah pusat, meskipun kuota yang dialokasikan disebut tetap normal seperti biasanya,” katanya.
Moh Faridi menilai kondisi tersebut membuat pasokan BBM yang masuk ke SPBU menjadi terbatas, sementara permintaan masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, antrean kendaraan di berbagai SPBU tidak dapat dihindari.
Ia berharap persoalan distribusi BBM segera mendapat perhatian serius dari pemerintah bersama pihak-pihak terkait agar pasokan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Oleh karena itu, penanganan persoalan distribusi BBM memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal, distribusi menjadi lebih lancar, dan kondisi tetap kondusif,” pungkasnya.(Msn)
