Ilustrasi tikus melambangkan koruptor.
Sampang — Suaraharianpagi.id
Program bantuan pemberdayaan usaha perempuan di Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku mengalami pemotongan bantuan oleh pihak tertentu.
Menurut pengakuan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan yang mereka terima dipotong sekitar Rp200 ribu per penerima. Salah satu warga berinisial S menyebut pemotongan tersebut merugikan hak mereka sebagai penerima bantuan.
“Itu adalah hak kami sebagai penerima. Kalau dipotong jelas merugikan kami. Dan aturannya jelas nggak boleh,” ujar S saat ditemui wartawan, Rabu (26/11/2025).
Program bantuan yang disalurkan pada tahun anggaran 2024 itu memiliki total pagu sekitar Rp125 juta, dengan estimasi 50 KPM. Temuan dugaan potongan ini membuat sejumlah warga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Plampaan, Fauzi, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Warga meminta dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Warga berharap penyaluran bantuan dapat berlangsung transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Sampai saat ini, pihak desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemotongan tersebut.*Bun
