Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat kegiatan pengecekan senpi anggota.(Foto: Humas)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas menjadi perhatian serius Polres Mojokerto. Untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., memimpin kegiatan mitigasi serta analisis dan evaluasi (Anev) senjata api dinas di Lapangan Tembak Polres Mojokerto, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pejabat Utama (PJU) dan anggota bagian logistik Polres Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan terhadap personel Polres maupun Polsek jajaran yang mendapat kepercayaan memegang senjata api dinas.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap anggota memenuhi persyaratan administrasi, memiliki izin yang masih berlaku, serta mampu menggunakan senjata api secara tepat sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan juga menjadi upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan dokumen, masa berlaku izin pemegang senjata api, kondisi senjata, hingga kemampuan personel dalam menggunakannya.
Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar penggunaan senjata api dinas tidak hanya didasarkan pada kewenangan anggota, tetapi juga memenuhi standar kelayakan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api harus memahami konsekuensi serta tanggung jawab besar yang melekat pada kewenangan tersebut.
“Penggunaan senjata api dinas harus dilakukan secara disiplin, hati-hati, dan profesional. Setiap anggota wajib mematuhi aturan serta prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” demikian penekanan dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Menurut prinsip yang ditekankan dalam kegiatan itu, pengawasan terhadap personel pemegang senjata api harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan administrasi, kelayakan senjata, dan kemampuan anggota tetap memenuhi persyaratan.
Selain pemeriksaan administrasi dan kondisi senjata, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan latihan menembak. Latihan yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Mojokerto itu ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan keterampilan, ketepatan, serta kesiapan personel dalam menggunakan senjata api.
Melalui latihan berkala, personel diharapkan mampu mempertahankan kemampuan teknis sekaligus mengedepankan pengendalian diri dan keselamatan ketika menjalankan tugas.
Polres Mojokerto berkomitmen memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan personel untuk mencegah pelanggaran dan memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang konsisten serta peningkatan kemampuan secara berkala, setiap anggota diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa menjunjung tinggi aturan hukum.(Dsy)




