Subbidprovos saat memeriksa telepon seluler anggota mengantisipasi praktik judi online.(suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melalui Subbidprovos melaksanakan kegiatan mitigasi terhadap personel Polres Jombang sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan Polri, Rabu (22/7).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Hartib III Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKP M. Marwan Susanto, didampingi Kasipropam Polres Jombang Iptu M. Teguh beserta anggota. Mitigasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap personel maupun fasilitas pendukung pelayanan kepolisian.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sikap tampang, pemeriksaan telepon seluler untuk mengantisipasi praktik judi online, pengecekan senjata api dinas, hingga tes urine.
Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah fasilitas di Mapolres Jombang, di antaranya ruang tahanan, gudang senjata, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta layanan Call Center 110 guna memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar.
AKP M. Marwan Susanto menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk membangun budaya disiplin serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polri.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Jombang, tetap memegang teguh nilai-nilai disiplin, etika, dan profesionalisme. Mitigasi lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bidpropam Polda Jawa Timur berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh personel agar mampu menjaga marwah institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam arahannya, AKP Marwan juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun gaya hidup hedonis yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai dasar Polri.
“Hindari narkoba dan sikap hedon, jangan tampil berlebihan di tengah masyarakat. Jadilah contoh yang baik, karena setiap tindakan dan gaya hidup anggota Polri akan menjadi sorotan publik,” tegasnya.
Menurutnya, sikap hidup sederhana merupakan salah satu wujud integritas moral yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan mitigasi tersebut, Bidpropam Polda Jatim berharap seluruh personel Polres Jombang semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga citra positif institusi Polri. *ds/irw
Tag :
#polresjombang #humaspolresjombang
