Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa saat melantik pejabat fungsional.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan melalui pelantikan 28 pejabat fungsional dan pengukuhan tujuh pejabat struktural, Rabu (16/9/2026).
Momen bersejarah ini juga menjadi titik awal transformasi institusi perencanaan daerah, di mana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi berganti nama dan fungsi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra (Gus Barra), di Ruang Rapat Bappeda Lantai 2 ini dihadiri oleh Sekda Teguh Gunarko, Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin dan Any Mamunah, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2024, bukan sekadar ganti label. Gus Barra menegaskan bahwa perubahan ini membawa konsekuensi strategis: penguatan fungsi riset dan inovasi sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan.
“Riset dan data harus menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Kita ingin setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat serta didukung hasil riset yang relevan,” ujar Gus Barra.
Ia menekankan bahwa hasil penelitian tidak boleh hanya berhenti menjadi dokumen arsip, melainkan harus diterjemahkan menjadi solusi nyata bagi masalah masyarakat. Untuk itu, Baperida diminta memperkuat kolaborasi dengan instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjamin kualitas dan akurasi data pembangunan.
“Dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kita harus memastikan data, riset, perencanaan, dan inovasi berjalan dalam satu kesatuan. Dari sinilah kita harapkan lahir kebijakan yang lebih tepat, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Selain transformasi Bappeda, Pemkab Mojokerto juga melakukan penataan struktur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Berdasarkan Perbup Nomor 29 Tahun 2024, terjadi pemisahan tugas pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal.
Kini, fokus layanan teknis kendaraan bermotor dipisahkan menjadi UPTD khusus di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan. Langkah ini bertujuan meningkatkan spesialisasi dan efisiensi pelayanan publik.
Kepada 28 pejabat fungsional yang baru dilantik, Gus Barra memberikan pesan keras agar kenaikan jabatan dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan integritas. Ia mengingatkan bahwa para pejabat tersebut telah lolos uji kompetensi ketat, sehingga kinerja mereka harus mencerminkan profesionalisme tinggi.
“Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama. Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik, serta memberikan kontribusi yang nyata,” tegas Bupati.
Gus Barra juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan regulasi. Ia berharap para aparatur sipil negara (ASN) tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata, tetapi mampu menjadi problem solver yang memberikan solusi inovatif bagi perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa setiap jabatan yang disandang adalah amanah besar dari rakyat. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Mojokerto untuk menyatukan langkah dan energi demi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Jalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Bekerja dengan memahami persoalan, mencari solusi, dan memastikan setiap tugas memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.
Dengan penataan kelembagaan ini, Pemkab Mojokerto optimis dapat menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Dsy)
