
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Optimisme terhadap kolaborasi antara sektor usaha dan pemerintah semakin kuat, seiring dengan terjalinnya komunikasi yang positif. Hal ini terbukti dalam acara buka bersama yang diselenggarakan oleh KLM Group di Hotel LYNN Mojokerto pada Selasa (26/3).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum., Direktur Utama KLM Group Dimas Purnayoga, serta pejabat terkait dari Dinas PUPR dan DPRKP2.
Pertemuan ini menjadi momen yang penting dalam memperkuat hubungan antara dunia usaha dan pemerintah, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor properti dan perizinan.
M. Dani Ramdhan, S.H., M.Kn., praktisi kenotariatan dan Koordinator Komite Tetap Pengembangan Prasarana Properti dan Pemukiman KADIN Kabupaten Mojokerto, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh investor di Mojokerto adalah ketidakpastian hukum dalam perizinan.
“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan memerlukan revisi segera. Selain itu, pengembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dibutuhkan agar proses perizinan dapat lebih jelas dan terarah,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, para pelaku usaha properti mengungkapkan harapan agar kepemimpinan Gus Bupati Mojokerto dapat menghadirkan kebijakan yang lebih aplikatif, seperti penetapan batas waktu penyelesaian perizinan dan pembentukan Satgas Percepatan Perizinan.
“Kami yakin bahwa dengan political will dan komitmen yang dimiliki oleh Gus Bupati, berbagai masalah terkait perizinan dapat diselesaikan dengan baik. Kami berharap kebijakan yang ada dapat mempermudah proses usaha, khususnya di sektor properti,” ujar Dani Ramdhan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi yang terjalin antara pemerintah dan pengusaha dapat menghasilkan solusi konkret yang mendukung perkembangan sektor usaha di Kabupaten Mojokerto. *ds