
Foto : Tim Polsek Trowulan saat olah TKP gantung diri (suaraharianpagi.id/red)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas akibat gantung diri di Padepokan Candi Shiwa, yang terletak di tengah sawah Dusun Nglinguk Etan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Suparno alias Cak Pendek, warga Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kusrianto (62), seorang petani asal Dusun Nglinguk Etan. Saat pulang dari sawah, Kusrianto melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah terparkir di depan padepokan dalam posisi menghadap ke utara. Ketika menengok ke atas, ia mendapati seorang pria tergantung dan sudah tidak bernyawa.
Kusrianto segera melaporkan temuan tersebut kepada Yoga (32), Kepala Dusun Nglinguk Etan. Setelah memastikan kondisi korban, keduanya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Trowulan, Aiptu David Hamam, S.H.
Tak lama setelah laporan diterima, tim dari Polsek Trowulan yang terdiri dari unit Reskrim dan patroli segera menuju lokasi. Polisi langsung mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga kuat meninggal akibat gantung diri.
Petugas menemukan barang bukti dilokasi berupa : Tali tampar biru sepanjang 15 cm; sepasang sandal jepit biru merk Swallow; topi hitam; kemeja coklat; celana pendek hijau motif kotak; sepeda motor yamaha mio merah; satu unit handphone.
Saat ini Petugas kepolisian telah mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mendokumentasikan kejadian.
Berdasarkan pernyataan keluarga, insiden ini dianggap sebagai musibah. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian tersebut. *ds