Jombang – suaraharianpagi.id
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril, Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Sumobito dan jajaran personel Polres Jombang mengunjungi keluarga korban pembunuhan, Putri Regita Amanda, di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jum’at (14/2).
Dalam kunjungan tersebut, Kompol Christian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polres Jombang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan emosional, pihak kepolisian juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga korban di tengah duka yang mendalam.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Putri Regita Amanda. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku. Kami berharap mereka dihukum seberat-beratnya agar keadilan bisa ditegakkan,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Kami juga mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini,” tegasnya.
Dukungan dari pihak kepolisian ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menegakkan keadilan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. *ryan/ds
