
Jombang – suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor (Polres) Jombang memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg di berbagai pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jombang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan gas bersubsidi tersebut sampai ke masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, ditemukan bahwa harga jual LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Padahal, harga tersebut seharusnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas segera memberikan peringatan kepada pemilik pangkalan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah kelangkaan dan penimbunan LPG 3 kg. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan menindak sesuai hukum,” ujar AKP Margono Suhendra.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan harga LPG yang melebihi ketentuan atau ada indikasi penimbunan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Jombang tetap lancar, sehingga kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak menerima subsidi, dapat terpenuhi tanpa kendala. *ryan/ds