Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Mojokerto

2 min read

Teks: Kondisi motor dan truk usai tabrakan.(suaraharianpagi.id/sw)

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Seorang pengendara motor asal Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Mayjen Soemadi, tepatnya di depan Alfamart Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu siang (31/08/2024).

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 13.58 WIB. Kejadian tersebut membuat panik sejumlah warga dan pengendara yang melihat korban tergeletak di depan truk.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Hariazie, mengungkapkan bahwa insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi P 6594 JM yang dikendarai oleh Khoirul Mubtadilah (21), warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, dan sebuah truk bermuatan bata ringan dengan nomor polisi S 9904 NG yang dikemudikan oleh Ahmad Herman (35), warga Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

“Pengendara motor atas nama Khoirul Mubtadilah meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RSUD Sumber Glagah, Kabupaten Mojokerto,” ujar AKP Hariazie kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika truk berjalan dari arah barat ke timur, sedangkan sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Saat sampai di tempat kejadian, truk mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan.

“Diduga karena kurang hati-hati atau kelalaian pengemudi truk saat mendahului, sehingga tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas dari arah berlawanan, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas ini,” jelas Hariazie.

Petugas Satlantas Polres Mojokerto, bersama Polsek setempat dan tim relawan, segera tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama dan mengamankan tempat kejadian perkara.

“Barang bukti berupa sepeda motor dan truk serta dokumen terkait, seperti SIM dan STNK, telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah),” tambah Hariazie.*sw

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours