Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto Kota melakukan upaya respresif melaksanakan patroli sekaligus penertiban knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (27/01) malam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H. memimpin Apel Cipta Kondisi yang diikuti oleh Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono, S.Sos., M.H. beserta Pejabat Utama. Turut hadir pula Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto Kapten agus beserta 170 Personel Polres Mojokerto Kota serta yang akan diterjunkan pada kegiatan malam minggu ini.
“Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” Ujar AKBP Daniel
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 Titik yaitu Simpang PMI dan Simpang 4 Pasar Burung, Penindakan di fokuskan pada knalpot yang menyebabkan kebisingan serta memicu kecelakaan lalu lintas.
Patroli wilayah juga dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat pemuda yang akan melakukan konvoi yang mengganggu masyarakat.
Dari penindakan malam ini, puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar kendaraan berupa Knalpot Brong diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Diamankan pula belasan pemuda yang hendak konvoi dengan kondisi mabuk di Pasar Ketidur dan Simpang PMI.
“Untuk sementara, para pemuda akan kami bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk di data dan mendapatkan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan terkait tujuan mereka konvoi di wilayah Mojokerto Kota,” Pungkas Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono
“Kami berharap keresahan masyarakat mengenai knalpot brong serta konvoi dapat berkurang. Rangkaian kegiatan malam ini diharapkan mampu menekan tingkat kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Melalui hal ini, mengukuhkan bahwa Polres Mojokerto Kota berkomitmen menjadi Mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas” Harap AKBP Daniel. *
+ There are no comments
Add yours