Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKOM) Diskominfo Sidoarjo melaksanakan kegiatan Desk Daftar Informasi Publik (DIP) khusus bagi pemerintah desa di Kecamatan Buduran.(Suaraharianpagi.id/Redaksi)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan layanan informasi publik hingga ke tingkat paling bawah, yakni pemerintahan desa. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKOM) Diskominfo Sidoarjo melaksanakan kegiatan Desk Daftar Informasi Publik (DIP) khusus bagi pemerintah desa di Kecamatan Buduran, pada Rabu (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo ini bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan ini, Diskominfo Sidoarjo memberikan asistensi langsung kepada aparatur desa terkait penyusunan Daftar Informasi Publik. Pendampingan dilakukan secara komprehensif mengacu pada standar Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang berlaku.
Untuk memastikan materi terserap dengan baik, proses asistensi dibagi menjadi tiga sesi berbeda. Hal ini memungkinkan interaksi yang lebih fokus antara fasilitator Diskominfo dan peserta, sehingga setiap kendala dalam pengelolan data dan informasi dapat diselesaikan secara optimal.
“Tujuan utamanya adalah agar pemerintah desa mampu menyusun dan mengelola DIP secara baik. Dengan demikian, pelayanan informasi kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif, akurat, dan terintegrasi,” jelas perwakilan Diskominfo Sidoarjo.
Selain aspek administratif keterbukaan informasi, kegiatan ini juga menyisipkan materi yang sangat relevan dengan perkembangan teknologi terkini, yaitu pelatihan pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengisian konten website desa.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyajikan informasi publik yang tidak hanya akurat, tetapi juga informatif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat melalui kanal digital resmi desa. Dengan bantuan AI, diharapkan proses pembuatan konten menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas substansi informasi.
Melalui pelaksanaan Desk DIP ini, Diskominfo Sidoarjo berharap tingkat keterbukaan informasi publik di tingkat desa dapat terus meningkat. Langkah ini dinilai strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kami bersama pemerintah desa terus melangkah mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang transparan, informatif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup pihak Diskominfo.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa transformasi digital dan good governance tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten, tetapi juga harus menyentuh akar rumput demi pelayanan publik yang prima. (Red)
