Gus Barra saat membuka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam rangka Fasilitasi Pengisian Keanggotaan BPD Serentak Periode 2027–2035 se-Kabupaten Mojokerto di Hotel Vanda Gardenia Trawas.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra meminta proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak periode 2027–2035 berlangsung demokratis, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok maupun politik praktis.
Ia berharap proses tersebut mampu melahirkan anggota BPD yang berintegritas, memiliki kapasitas, memahami kondisi desa, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gus Barra saat membuka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam rangka Fasilitasi Pengisian Keanggotaan BPD Serentak Periode 2027–2035 se-Kabupaten Mojokerto di Hotel Vanda Gardenia Trawas, Selasa (8/9/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 September 2026, tersebut diikuti 616 peserta yang terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama pada 8 September diikuti perwakilan dari Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Mojosari, Dlanggu, Mojoanyar, Ngoro, dan Pungging.
Sementara Angkatan II pada 9 September diikuti 307 peserta dari Kecamatan Trowulan, Sooko, Puri, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong, dan Gedeg.
Dalam arahannya, Gus Barra menyebut BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi wadah keterwakilan masyarakat, BPD juga merupakan mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada warga.
“Saya berharap anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas, memahami kondisi desa, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mau terus meningkatkan kapasitasnya,” ujar Gus Barra.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak sekadar menjalankan fungsi permusyawaratan dan pengawasan. Lembaga tersebut juga diharapkan mampu mengawal kebijakan dan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“BPD dapat menjadi mitra yang kritis, konstruktif, dan solutif bagi kepala desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Karena itu, Gus Barra meminta seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD, mulai dari persiapan, penjaringan dan penyaringan, pemilihan hingga penetapan, dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mekanisme pemilihan, baik secara langsung maupun melalui musyawarah perwakilan, harus tetap menjunjung prinsip demokrasi, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Seluruh proses pengisian keanggotaan BPD saya harapkan dapat berjalan dengan tertib, demokratis, dan jauh dari kepentingan kelompok maupun politik praktis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan panitia agar menjaga netralitas serta memastikan hak masyarakat dan keterwakilan wilayah maupun perempuan terpenuhi sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi dan dokumentasi setiap tahapan juga harus diperhatikan agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah anggota BPD terbentuk, Gus Barra berharap hubungan kerja dengan kepala desa tetap dibangun secara sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan harus diselesaikan melalui komunikasi serta musyawarah.
“Perbedaan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah hal yang wajar, namun harus dikelola melalui komunikasi dan musyawarah, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas,” tuturnya.
Gus Barra turut menekankan peran camat dalam memastikan seluruh tahapan pengisian BPD di wilayah masing-masing berjalan sesuai aturan. Pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan diminta dilakukan secara aktif, termasuk ketika muncul persoalan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga menyampaikan bahwa Kabupaten Mojokerto ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan rangkaian peringatan Hari Desa Nasional. Ia mengajak seluruh kepala desa mendukung agenda tersebut sekaligus memanfaatkannya untuk memperkenalkan potensi dan kemajuan desa di Kabupaten Mojokerto.
Ia berharap pembinaan pengisian BPD ini dapat menjadi bekal bagi seluruh pihak agar proses pergantian keanggotaan periode 2027–2035 berjalan lancar dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.
“Semoga dari proses ini lahir anggota BPD yang berintegritas, memiliki kapasitas, dan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat mengenai mekanisme dan tahapan pengisian BPD.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035, sekaligus memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan administrasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Sugeng.
Menurutnya, fasilitasi ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa, panitia pengisian, unsur kelembagaan, dan unsur kemasyarakatan desa agar memahami tugas, kewajiban, serta kewenangan masing-masing selama proses berlangsung.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama, sehingga proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para camat dari kecamatan pelaksana, kepala desa, serta ketua panitia pengisian keanggotaan BPD dari masing-masing desa. *ds
#gusbarra #pemkabmojokerto #bpd
