Wabup dan Kapolres Jombang ikuti Aksi simpatik dan sosialisasi ketertiban Satpol PP dan tim gabungan saat menyasar salah satu pedagang Angkringan.(Foto: Kominfo)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai persiapan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi para peserta serta tamu.
Salah satunya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melalui aksi simpatik dan humanis dengan turun langsung menyapa masyarakat, pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, hingga pedagang angkringan pada Senin (24/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Polisi Militer (PM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Camat Jombang.
Unsur masyarakat dan organisasi NU juga turut terlibat, di antaranya Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Fatayat NU.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd. atau Gus Wabup, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Drs. Purwanto, M.KP., Kepala Satpol PP Jombang Samsudi, S.H., M.Si., serta sejumlah kepala OPD turut turun langsung menyusuri jalanan Kota Jombang.
Tim menyisir sejumlah kawasan strategis, mulai Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani hingga Jalan Hasyim Asy’ari. Mereka berdialog langsung dengan para pedagang, pelaku UMKM, dan warga sekitar sekaligus menyampaikan imbauan terkait ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Tak hanya memberikan sosialisasi, petugas juga membagikan 500 kerudung gratis kepada pedagang perempuan. Pembagian tersebut menjadi bagian dari pendekatan persuasif untuk mengajak masyarakat turut menciptakan suasana yang lebih santun dalam menyambut tamu Muktamar ke-35 NU.
“Jika kerudung ini masih kurang, besok kami akan kembali lagi untuk menambahnya. Harapan kami, kerudung ini bisa menjadi awal yang baik untuk membiasakan diri tampil lebih santun saat menyambut pembeli, syukur-syukur bisa berlanjut seterusnya,” tutur Gus Wabup Salmanudin.
Gus Wabup juga menyampaikan pesan agar para pedagang bersama-sama menjaga lingkungan usaha tetap aman dan nyaman. Ia berharap kegiatan ekonomi masyarakat semakin berkembang dan memberikan keberkahan bagi keluarga.
“Mari kita jaga lingkungan angkringan kita agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari miras. Sama-sama kita berdoa, semoga usaha yang dijalankan semakin lancar, rezeki yang sempat berkurang kembali melimpah, dan tentunya membawa barokah bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam mempersiapkan Jombang sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU.
“Kami mengimbau seluruh pedagang kaki lima dan angkringan di Kabupaten Jombang untuk bersama-sama mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum dan budaya sopan santun Kota Santri. Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Samsudi.
Empat Poin Imbauan untuk Pedagang
Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP Jombang menyampaikan sejumlah poin penting kepada para pedagang dan pelaku usaha.
Pertama, etika berbusana. Para pedagang diimbau mengenakan pakaian yang sopan dengan menutup bahu dan dada serta tidak mengandung unsur pornografi, politik maupun SARA.
Kedua, bebas alkohol. Pedagang dilarang menjual, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol.
Ketiga, jam operasional. Pedagang diminta mematuhi ketentuan jam operasional dengan batas maksimal hingga pukul 23.00 WIB.
Keempat, penataan ruang publik. Pedagang diminta menjaga fungsi trotoar agar tetap dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.
Selain penataan kawasan usaha, Satpol PP Jombang juga memberikan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas, khususnya di kawasan persimpangan dan lampu pengatur lalu lintas (traffic light).
Sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, kawasan lampu lalu lintas diimbau bebas dari aktivitas berjualan, mengamen, maupun mengemis.
“Kepada para pengguna jalan, kami sarankan untuk tidak memberikan uang atau barang di jalan raya demi mencegah potensi bahaya lalu lintas dan kemacetan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan nama baik Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU,” pungkas Samsudi.
Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan tersebut, Pemkab Jombang berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang publik semakin meningkat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, pedagang, dan masyarakat, Jombang diharapkan mampu menyambut ribuan peserta dan tamu Muktamar ke-35 NU dengan suasana yang tertib, aman, nyaman, hangat, dan kondusif.(Dsy)
