Kegiatan Reses Ery Purwanti masa sidang II DPRD Kota Mojokerto 2026 di Kelurahan Miji Baru 3, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Persoalan drainase, kendaraan pengangkut sampah, hingga kebutuhan perbaikan rumah menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dalam reses Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti.
Aspirasi tersebut disampaikan saat Ery menggelar reses masa sidang II DPRD Kota Mojokerto 2026 di Kelurahan Miji Baru 3, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu (23/8).
Puluhan warga yang terdiri atas ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga hadir dalam forum tersebut. Mereka mendapat kesempatan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Bagi Ery, reses bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sekaligus mencari jalan keluar melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto.
“Pagi hari ini saya tidak banyak menyampaikan sesuatu, karena waktunya saya gunakan untuk mendengarkan panjenengan semua. Sampaikan aspirasi, keluhan, unek-unek maupun curhatan, terutama apabila ada pelayanan pemerintah kota yang dirasakan kurang maksimal,” ujar Ery.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menganggap pertemuan dengan warga Miji memiliki nilai tersendiri. Selain menyerap aspirasi, reses menjadi momentum silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat yang telah dikenalnya sejak lama.
“Ini juga menjadi silaturahmi sekaligus reuni. Dulu ketika saya menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, saya sering blusukan bersama ibu-ibu senior di sini. Beliau-beliau yang dulu banyak mengajari saya ketika saya belum tahu apa-apa tentang organisasi,” tuturnya.
Ery menegaskan, amanah sebagai anggota DPRD membuat dirinya berkewajiban mendengar sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya ini adalah wakil panjenengan semuanya, yang diberikan amanah untuk duduk di DPRD. Kami akan selalu mendengar dan memfasilitasi apa yang menjadi sambat dan curhat panjenengan,” katanya.
Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi saluran air yang mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan ketika hujan turun.
Menanggapi keluhan tersebut, Ery menyatakan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto untuk melakukan pengerukan.
“Insyaallah besok langsung saya koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk dilakukan pengerukan. Harapannya ketika musim hujan nanti tidak terjadi pendangkalan sehingga warga tidak sampai kebanjiran,” jelasnya.
Persoalan lain yang turut mencuat adalah kondisi kendaraan operasional pengangkut sampah atau tossa. Sejumlah warga menilai kendaraan yang digunakan untuk menunjang pelayanan persampahan tersebut sudah banyak yang tidak layak.
Menurut Ery, persoalan tersebut bukan hanya disampaikan warga Miji. Kondisi tossa juga menjadi salah satu masukan yang diterima DPRD dari masyarakat di sejumlah wilayah Kota Mojokerto.
“Banyak warga yang menyampaikan kondisi tossa saat ini sudah tidak layak pakai. Pengadaan sebelumnya sudah cukup lama, sekitar tahun 2014,” ungkapnya.
DPRD, lanjut Ery, telah membahas kebutuhan peremajaan kendaraan pengangkut sampah. Berdasarkan pembahasan tersebut, kebutuhan kendaraan pelayanan persampahan diperkirakan mencapai 179 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8 miliar.
“Mulai September sampai Desember harus segera disusun perencanaannya. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup memproses kebutuhan tersebut. Kalau belum bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan, minimal pada perubahan anggaran berikutnya pelaksanaannya sudah harus selesai dan terealisasi,” tegasnya.
Selain infrastruktur lingkungan dan persampahan, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai bantuan sosial serta program bedah rumah.
Ery menjelaskan, bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri. Karena itu, proses pengusulannya harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
Sementara bagi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah, legalitas kepemilikan menjadi salah satu persyaratan penting.
“Yang penting ada sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan rumah. Kalau persyaratannya terpenuhi, bisa difasilitasi untuk mendapatkan program bedah rumah atau bantuan bedah rumah swadaya dari Pemerintah Kota Mojokerto,” jelasnya.
Ery juga membuka peluang menggunakan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk mendukung penanganan rumah tidak layak huni.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPUPR dan pokir kami akan kami alokasikan untuk program bedah rumah,” pungkasnya.
Reses berlangsung secara dialogis. Berbagai keluhan dan kebutuhan warga dicatat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui forum tersebut, Ery berharap aspirasi yang muncul tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah. *adv/ds
#dprd #reses
