Ning Ita pada kegiatan Monitoring dan evaluasi Uji Coba Perlinsos Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama (Rumah Rakyat).(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik melalui uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Uji Coba Perlinsos Kota Mojokerto yang digelar di Pendopo Sabha Kridatama (Rumah Rakyat), Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Rachmad Sidharta Arisandi, perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Aris Kurniawan, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, kepala OPD, lurah, serta jajaran terkait.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, dalam laporannya menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi bertujuan mengukur keberhasilan pelaksanaan uji coba digitalisasi Perlinsos sekaligus percepatan aktivasi IKD, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun rekomendasi penyempurnaan implementasi program.
Menurutnya, transformasi digital merupakan agenda nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Kota Mojokerto dipilih sebagai salah satu daerah pelaksana uji coba digitalisasi perlindungan sosial.
Dalam pelaksanaan pendataan, Pemkot Mojokerto mengerahkan 326 agen Perlinsos dari berbagai perangkat daerah yang bertugas mendata 49.398 kepala keluarga selama 25 hari kerja. Selain itu, terdapat 40 agen IKD dari OPD dan kelurahan yang bertugas mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Hingga 20 Juli 2026, capaian pendataan Perlinsos telah mencapai 22.078 kepala keluarga atau 44,72 persen dari target. Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto di peringkat kedua di Jawa Timur dan peringkat ketiga secara nasional dalam pelaksanaan uji coba digitalisasi Perlinsos.
Sementara itu, hingga 22 Juli 2026, aktivasi IKD telah mencapai 31.825 orang atau 29,89 persen dari total 106.489 penduduk wajib IKD. Pemerintah Kota Mojokerto terus mempercepat aktivasi melalui sosialisasi, pelayanan jemput bola, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Meski demikian, Gaguk mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data BNBA yang belum sepenuhnya tersedia dalam aplikasi Perlinsos, keterbatasan jaringan internet di sejumlah lokasi, hingga masih adanya masyarakat yang enggan mengikuti pendataan.
“Kami berharap berbagai masukan dari KPTDP dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga digitalisasi Perlinsos berjalan semakin efektif, akurat, transparan, dan mampu mendukung penyaluran bantuan sosial yang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan KPTDP Komdigi, Aris Kurniawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mempercepat transformasi digital.
Ia menilai digitalisasi Perlinsos tidak hanya bermanfaat untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan berbagai organisasi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
“Komitmen pimpinan Kota Mojokerto sangat luar biasa. Meskipun wilayahnya tidak besar, percepatan transformasi digital yang dilakukan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Aris.
Menurutnya, dari sisi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kota Mojokerto telah memiliki regulasi yang kuat. Ke depan, penguatan perlu difokuskan pada manajemen data, keamanan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta interoperabilitas data antarperangkat daerah.
Ia menambahkan, seluruh hasil evaluasi selama masa uji coba akan menjadi bahan penyempurnaan aplikasi sebelum diterapkan secara nasional.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, berdasarkan data kemiskinan, jumlah warga miskin di Kota Mojokerto sekitar lima persen dari total penduduk. Namun, jumlah penerima bantuan sosial selama ini mencapai hampir empat kali lipat dari angka tersebut.
“Kita ingin bantuan sosial benar-benar menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru membuat masyarakat bergantung dan enggan keluar dari kemiskinan,” tegasnya.
Melalui digitalisasi Perlinsos dan basis data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang paling tepat, baik berupa bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat menjadi lebih produktif.
Ning Ita juga menargetkan seluruh masyarakat Kota Mojokerto beralih menggunakan IKD. Meski target nasional sebesar 30 persen, Pemkot Mojokerto menargetkan aktivasi IKD mencapai 100 persen.
Ia meminta seluruh lurah dan OPD tidak menyerahkan tanggung jawab aktivasi IKD hanya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melainkan menjadi gerakan bersama melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Selain mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, keberadaan data kependudukan digital juga diyakini akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mendukung program nasional, memperkuat pelayanan publik, hingga mengoptimalkan pendapatan daerah yang berbasis data kependudukan.
“Kita ingin seluruh program pembangunan berbasis data yang akurat sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat daerah bekerja lebih keras agar target digitalisasi dan aktivasi IKD dapat tercapai secara optimal,” pungkas Ning Ita. *adv-kom
Tag :
#kotamojokerto #diskominfokotamojokerto
