Petugas kepolisian PJR 3 Polda Jatim sedang olah TKP kecelakaan tunggal mobil pikap di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Sebuah mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi AG 8331 AK terguling di KM 711+200 A setelah diduga mengalami pecah ban saat melaju menuju Surabaya.
Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi, Aris Wahyudin (41), dan penumpangnya, Totti Ari Pradana (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, hanya mengalami luka ringan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pikap yang mengangkut pupuk tanaman itu berangkat dari Kediri menuju Surabaya. Saat melintas di lajur cepat ruas Tol Jombang-Mojokerto, ban belakang sebelah kiri diduga pecah sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan.
Akibatnya, mobil oleng ke arah kanan, terguling, lalu menghantam guardrail pembatas tengah jalan sebelum akhirnya berhenti dalam posisi menghadap ke timur. Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada faktor teknis kendaraan sebagai penyebab kecelakaan.
“Dugaan sementara, ban belakang kiri kendaraan mengalami pecah sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Syukurlah tidak ada korban meninggal dunia. Kami mengingatkan para pengguna jalan tol agar selalu melakukan pengecekan kondisi ban, tekanan angin, dan kelayakan kendaraan sebelum berangkat demi mencegah kecelakaan serupa,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Setelah menerima laporan, personel PJR 311 yang terdiri dari Ipda Ridho Pramana, Aipda Imam, dan Aipda Bagus langsung menuju lokasi bersama petugas pengelola jalan tol. Mereka melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi kendaraan ke Pos Junkyard KM 684.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai Rp15 juta, sementara nilai kerusakan guardrail jalan tol masih dalam proses pendataan oleh pihak pengelola.
Polisi mengimbau para pengendara agar tidak mengabaikan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalan tol yang menuntut kendaraan berada dalam kondisi prima untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.(Dsy)
