kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Mojokerto ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja dan pendapatan daerah setelah melakukan evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026. OPD yang realisasi penyerapannya masih di bawah 50 persen akan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Mojokerto ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo bersama Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo dan diikuti anggota Komisi II.
Dalam rapat tersebut, BPKPD memaparkan perkembangan realisasi anggaran hingga 30 Juni 2026, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah, sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi beberapa OPD.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target hingga akhir tahun anggaran.
“Harapan kami, penyerapan anggaran di seluruh OPD dapat lebih optimal. Bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibahas sesuai komisi mitra kerja masing-masing untuk mencari solusi percepatan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Menurut Taufan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto dalam pembahasan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, S.H., M.M., menjelaskan bahwa evaluasi mencakup realisasi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, serta realisasi pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Ia mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi pendapatannya belum optimal. Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto yang masih menghadapi kendala dalam proses pembayaran pekerjaan infrastruktur yang dijadwalkan terealisasi pada bulan-bulan berikutnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD yang realisasi pendapatannya masih rendah agar berbagai kendala dapat segera diselesaikan sehingga target pendapatan daerah tetap tercapai,” jelas Dwi.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, BPKPD juga terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe melalui sistem digitalisasi pembayaran dan pelaporan pajak.
Menurut Dwi, evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh wajib pajak yang telah menggunakan sistem digital. Sementara bagi pelaku usaha yang belum patuh dalam pembayaran maupun pelaporan pajak, BPKPD akan melakukan pembinaan dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Melalui digitalisasi ini kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya. Bagi yang belum sesuai target akan kami lakukan pembinaan agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” pungkasnya.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto berharap percepatan serapan anggaran dapat berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan dan target APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal. *adv/ds
Tag :
#dprdkotamojokerto #kotamojokerto #diskominfokotamojokerto
