Kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Gedung H STIE Malangkuçeçwara (ABM). (suaraharianpagi.id/ich)
Malang – suaraharianpagi.id
Komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan minuman keras (miras) ilegal kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Gedung H STIE Malangkuçeçwara (ABM), Rabu (24/6).
Mengusung tema “Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba”, kegiatan yang diprakarsai Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, legislatif, organisasi kemasyarakatan, dan generasi muda dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras ilegal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko, Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo, jajaran Polresta Malang Kota, Rektor STIE Malangkuçeçwara (ABM), Ketua DPC GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., motivator nasional Dedy Marquis, serta ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, organisasi masyarakat, relawan anti narkoba, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPC GANN Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Cahyono atau yang akrab disapa Sam Tito, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas seluruh komponen bangsa.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Jika generasi muda rusak karena narkoba, maka bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan berubah menjadi beban. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Menyelamatkan generasi muda berarti menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Menurut Sam Tito, Indonesia menuju Generasi Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkotika maupun minuman keras ilegal. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial, tindak kriminal, hingga menghambat terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan. Narkoba dan minuman keras bukan solusi atas berbagai persoalan hidup, melainkan sumber berbagai masalah yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Donny menjelaskan bahwa kampanye tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak serta mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, serta terbebas dari berbagai ancaman seperti narkoba, minuman keras, kekerasan, eksploitasi, maupun pengaruh negatif lainnya.
“Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Pengawasan, pendidikan karakter, dan keteladanan yang baik menjadi faktor penting dalam mencegah anak-anak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba maupun perilaku berisiko lainnya,” tambahnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba yang berisi komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, menjauhi minuman keras, berani berkata tidak terhadap narkoba, menjadi pelopor hidup sehat, aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta mengutamakan prestasi sebagai bentuk kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Suasana semakin khidmat ketika seluruh peserta secara bersama-sama menyatakan ikrar untuk menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus adalah penyerahan Vandel Penghargaan GANN Malang Raya kepada sejumlah lembaga yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan diberikan kepada:
- Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang;
- BNN Kota Malang;
- Polresta Malang Kota;
- DPRD Kota Malang;
- STIE Malangkuçeçwara (ABM).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Hendro Eko Prasetiyo atau Bopo Blangkon dari DPC GANN Malang Raya sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada seluruh pihak yang selama ini berjuang bersama membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat gerakan anti narkoba di Kota Malang,” ujar Bopo Blangkon.
Dalam sesi talkshow bertajuk “Malang Bersih Narkoba dan Minuman Keras”, narasumber dari DPRD Kota Malang dan BNN Kota Malang mengulas berbagai tantangan dalam upaya P4GN.
Diskusi menyoroti meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan, maraknya peredaran minuman keras ilegal, serta tingginya kerentanan pelajar dan mahasiswa terhadap jaringan peredaran narkoba yang kini memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana perekrutan.
Peserta juga mendapatkan edukasi dari jajaran Polresta Malang Kota bersama GANN mengenai berbagai modus operandi peredaran narkotika yang semakin kompleks. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar.
Selain penindakan hukum yang tegas terhadap bandar dan pengedar, para narasumber juga menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi yang humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali pulih dan produktif di tengah masyarakat.
Kegiatan semakin inspiratif dengan hadirnya motivator nasional Dedy Marquis yang mengajak generasi muda untuk memiliki mimpi besar, membangun mental juara, serta menjadikan prestasi sebagai identitas diri.
Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh besarnya tantangan yang dihadapi, melainkan oleh kemampuan generasi mudanya dalam menjauhi perilaku destruktif dan memilih jalan prestasi.
Peringatan HANI 2026 di Kota Malang menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, perlindungan anak, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.
Melalui semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta, Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan minuman keras.
“Say No to Drugs, Stop Minuman Keras, Lindungi Anak, Wujudkan Generasi Hebat Kota Layak Anak.”
Semangat kolaborasi yang terbangun dalam peringatan HANI 2026 diharapkan menjadi energi bersama untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, berintegritas, berprestasi, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa maju yang berdaya saing global. *ich
