Kendaraan diamankan di Mapolres Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di sejumlah ruas jalan Kota Mojokerto, Selasa (16/6) malam.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas konvoi yang menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Sekarputih, Kedundung, dan Jalan Jogging Track Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto mengatakan, petugas yang tengah melaksanakan patroli menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan konvoi dan menimbulkan keramaian di sepanjang Jalan Jogging Track.
“Saat melakukan patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda yang melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Jogging Track Kota Mojokerto,” ujar Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Dari hasil kegiatan itu, polisi mengamankan sebanyak 80 pemuda beserta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Puluhan kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
Beberapa pelanggaran yang teridentifikasi antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, serta perlengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Puluhan sepeda motor yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang karena ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, sebanyak 80 pemuda yang diamankan menjalani pembinaan oleh personel Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota. Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, mereka kemudian dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Sebagian besar yang diamankan telah diserahkan kembali kepada orang tua atau keluarganya setelah menjalani pembinaan di Polres Mojokerto Kota,” terang Iptu Suhartanto.
Namun demikian, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan satu kasus yang masih didalami oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Seorang pemuda diketahui membawa satu bilah celurit dan dua petasan yang ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
Temuan tersebut kini menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui tujuan kepemilikan barang-barang tersebut serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.
Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi konvoi yang meresahkan maupun tindakan anarkis lainnya,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis,” pungkas Iptu Suhartanto. *ds
Tag :
#polresmojokertokota #humaspolresmojokertokota
