Kegiatan penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang keagamaan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK) Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang selama ini digunakan oleh kedua instansi dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut turut disaksikan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.
Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menjelaskan, hibah aset tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keagamaan serta penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, aset berupa tanah yang saat ini digunakan sebagai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto merupakan milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang selama puluhan tahun dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai.
“Kurang lebih selama 52 tahun aset tersebut digunakan oleh Kementerian Agama dengan status pinjam pakai. Hari ini kami menghibahkan aset tersebut agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra.
Selain menghibahkan tanah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto yang berada dalam satu kawasan.
Gus Barra menilai perubahan status aset dari pinjam pakai menjadi hibah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kedua instansi untuk mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan. Selama masih berstatus pinjam pakai, terdapat sejumlah keterbatasan dalam pengembangan fasilitas maupun pembangunan infrastruktur pendukung.
“Melalui penyerahan hibah ini, kami berharap Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penandatanganan NPHD tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Dengan kejelasan status kepemilikan dan penggunaan aset, pelaksanaan tugas kelembagaan akan berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Usai penandatanganan NPHD, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto kepada masing-masing instansi penerima hibah. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Mojokerto kepada pihak penerima hibah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang setiap tahun melayani ribuan calon jemaah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui hibah aset tersebut, diharapkan pelayanan keagamaan, haji, dan umrah di Kabupaten Mojokerto dapat semakin optimal, sekaligus mendukung penguatan kelembagaan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *ds
Tag :
#kabupatenmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
