Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, Bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemkot Mojokerto, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan selama lebih dari satu dekade.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang diwakili Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjaga kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini menunjukkan bahwa budaya pemerintahan yang akuntabel di Kota Mojokerto terus berjalan secara konsisten. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD secara transparan dan profesional,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Menurut Ning Ita, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif yang diraih setiap tahun, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks seiring tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Karena itu, Pemkot Mojokerto akan terus melakukan berbagai upaya penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengawasan internal.
Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
“Pemkot Mojokerto akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan efektivitas birokrasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan dinamika pembangunan yang terus berkembang,” lanjutnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tersebut semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjaga standar akuntabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. Capaian ini juga menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan yang baik terus menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan raihan tersebut, Kota Mojokerto kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan prinsip good governance dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.(Dsy)
