Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK untuk mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga dan lingkungan paling bawah.
Karena itu, PKK diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta keberanian kepada perempuan dan anak korban kekerasan untuk berbicara dan mencari pertolongan.
“Kalau ada kasus-kasus di sekitar panjenengan dan korbannya tidak berani, panjenengan yang bisa ambil peran di sini. Turun tangan, dampingi, dan kuatkan supaya berani untuk berbicara,” kata Ning Ita saat sosialisasi pencegahan KDRT bersama pengurus TP PKK Kelurahan Sentanan.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 25.422 kasus KDRT sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen korbannya merupakan perempuan.
Menurut Ning Ita, masih banyak korban KDRT yang tidak menyadari dirinya mengalami kekerasan, terutama dalam bentuk kekerasan psikis maupun penelantaran ekonomi.
Ia menilai, banyak perempuan memilih bertahan dalam situasi tidak sehat karena alasan menjaga keutuhan rumah tangga, meskipun harus mengalami tekanan fisik maupun mental dalam jangka panjang.
“Perempuan seringkali tidak berani berbicara meskipun mengalami tekanan secara psikologis maupun fisik dengan dalih menjaga keutuhan keluarga. Padahal kita juga harus menyelamatkan diri sendiri dan masa depan anak-anak,” tuturnya.
Ning Ita menegaskan, kekerasan psikis menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena dampaknya tidak tampak secara fisik, namun mampu merusak kesehatan mental korban secara mendalam.
“Kekerasan psikis itu memang lukanya tidak kelihatan, tapi justru bisa lebih menghancurkan manusia dibanding kekerasan fisik,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan KDRT menjadi bagian penting dalam penguatan ketahanan keluarga yang terus didorong Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendidikan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) serta pos bantuan hukum di seluruh kelurahan. *ds
Tag :
#kotamojokerto #kominfokotamojokerto
