Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana saat di TKP kecelakaan bus di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Kamis (21/5/2026) dini hari. Sebuah Bus Sudiro Tunggal Jaya bernomor polisi AE-7264-UP terguling setelah diduga sopir mengantuk saat melintas di KM 686+700 jalur A.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Bus yang dikemudikan Andi Awan Prabowo (37), warga Unggulrejo, Yogyakarta, saat itu tengah membawa penumpang dari arah Magetan menuju Surabaya.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ridho Pramana menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi bus melaju di lajur cepat. Namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan mendadak oleng ke kanan.
“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan keluar kendali, masuk ke median tengah, lalu menabrak beton pembatas hingga akhirnya terguling,” kata Ipda Ridho Pramana.
Menurutnya, setelah menghantam beton median, bus kembali menabrak wire rope atau pembatas jalan sebelum akhirnya melintas ke jalur B. Posisi akhir kendaraan berada di lajur cepat jalur B dalam kondisi terguling menghadap ke timur.
Meski kecelakaan tergolong cukup parah, tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Namun, sembilan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Korban luka berat meliputi Sugeng (38) warga Madiun, Alfian (38) warga Menur Surabaya, Suyono (52) warga Kutisari Surabaya, Seindah Mawarni (53) warga Dukuh Kupang Surabaya, serta kondektur bus Nur Yasin (35) warga Geneng, Ngawi.
Sedangkan korban luka ringan yakni Fitriana (60) warga Magetan, Primson (49) warga Gubeng Surabaya, dan Ayu Dyah Siti Maisaroh (31) warga Sukowinangon Magetan. Sementara delapan penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius.
Ipda Ridho menambahkan, saat kejadian kondisi cuaca di lokasi cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar.
Usai menerima laporan, petugas PJR Unit 300 dan Unit 311 bersama pengelola Tol Jomo langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, hingga koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti kendaraan bus sudah diamankan ke kantor Unit Laka Polres Jombang,” ujar Ipda Ridho.
Akibat insiden tersebut, kerugian material pada kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Sedangkan kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses pendataan dan penghitungan oleh pihak terkait.(Dsy)
