Petugas kejaksaan menggiring tersangka kasus dugaan korupsi di sektor perbankan. (suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor perbankan. Seorang pria berinisial WA, yang merupakan pegawai aktif Bank BRI Cabang Surabaya Kaliasin, resmi ditahan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Senin (27/4).
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit mikro yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menjelaskan bahwa tersangka diduga memanipulasi pengajuan kredit dengan menggunakan identitas pihak lain.
“Tersangka menggunakan nama orang lain atau nasabah fiktif untuk mengajukan kredit. Selain itu, ia juga melakukan pemindahbukuan dana tanpa adanya transaksi dasar atau underlying transaction,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dana hasil pemindahbukuan tersebut kemudian dialirkan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening General Ledger (GL) Pendapatan Administrasi Pelunasan di Kantor Cabang BRI Kaliasin. Modus ini membuat pencatatan keuangan seolah-olah seimbang, padahal terjadi penyimpangan dana untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Saat ini, tersangka WA telah ditahan di lembaga pemasyarakatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejari Surabaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak mentoleransi setiap tindakan yang merugikan keuangan negara. Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Putu Arya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku di sektor perbankan agar menjaga integritas dalam pengelolaan dana nasabah maupun keuangan negara. *rhy
Tag :
#bri #kejarisurabaya
