Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan saat wawancara dengan wartawan di loby Satreskrim Polres Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Penanganan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kabupaten kini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Perkara ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mojokerto terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Satreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Betul mas, laporan sudah kami proses dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Nanti kita Update lagi perkembangannya,” ujar Aldhino, Senin (27/4/2026).
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka meliputi perangkat desa, warga, hingga pihak Inspektorat yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran desa.
Dari informasi yang beredar, dugaan penyimpangan APBDes tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan besaran kerugian serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyelidikan.(Dsy)
