Suasana pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht di Rupbasan kelas II Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Aparat penegak hukum di Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto, Rabu (1/4/2026), dengan mencakup perkara periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pemusnahan ini turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tuntas dan sesuai prosedur.
Rudi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana, karena menandai berakhirnya proses hukum suatu perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari rangkaian penegakan hukum yang harus kita dukung bersama. Dengan dimusnahkannya barang bukti, artinya proses hukum telah selesai dan tidak menyisakan potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam menciptakan sistem yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusinya kepada publik atas penanganan perkara yang telah selesai secara hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud akuntabilitas kami. Semua barang bukti dari perkara yang telah inkracht wajib dimusnahkan sesuai aturan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar aparat penegak hukum di Mojokerto semakin kuat dan solid dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, transparan, serta berintegritas.(Dsy)
