Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi senjata api. (suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan pendataan senjata api (senpi) yang dipusatkan di gudang senjata, sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengamanan serta memastikan tertib administrasi pengelolaan senpi di lingkungan lapas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pegawai maupun narapidana dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pengelolaan senjata api yang tertib, terdata, dan terkontrol dinilai krusial dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam pendataan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi senjata api, mulai dari surat izin kepemilikan, masa berlaku, hingga kecocokan data dengan inventaris resmi.
Selain administrasi, kondisi fisik senpi turut menjadi fokus pengecekan, meliputi kebersihan, kelayakan fungsi, serta perawatan rutin yang harus dipenuhi sesuai standar pengamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pendataan dan pengecekan senjata api merupakan bentuk komitmen nyata jajaran lapas dalam menjaga profesionalisme dan integritas pengamanan.
“Pendataan senpi kami laksanakan secara berkala untuk memastikan administrasi lengkap, kondisi senjata terawat, dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan lapas secara menyeluruh,” tegasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), jajaran umum, serta staf terkait. Melalui sinergi seluruh unsur, Lapas Mojokerto terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. *dsy
