Mobil Isuzu panther grand touring yang terguling usai menabrak tiang cctv di ruas tol Jombang - Mojokerto.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto. Sebuah mobil Isuzu Panther Turbo Touring bernomor polisi BG-1124-B mengalami kecelakaan dan terguling di KM 672+700 Jalur A, Senin (15/12/2025) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang penumpang mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.50 WIB saat kendaraan melaju dari arah barat menuju timur melalui lajur cepat. Mobil dikemudikan oleh Andi Kuswoyo (50), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan membawa empat penumpang lainnya.
Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, mengatakan bahwa kecelakaan diduga disebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.
“Kendaraan melaju dengan kecepatan sedang. Saat tiba di KM 672+700 Jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak tiang CCTV, lalu terguling di median tengah. Posisi akhir kendaraan menghadap ke timur,” terang Ipda Ridho Pramana.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka berat berupa luka robek di wajah, pergelangan tangan kiri, punggung, dan kepala.
Tiga penumpang lainnya, yakni Qalila (19), Syifa (17), dan Aisyah (16), juga mengalami luka, dua di antaranya luka berat. Sementara satu penumpang anak-anak, Hamzah (7), mengalami luka ringan di bagian kepala.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia. Total korban lima orang, dengan tiga korban luka berat dan dua korban luka ringan,” jelasnya.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi lalu lintas di lokasi terpantau lancar dengan cuaca cerah. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama pengelola Tol Jombang–Mojokerto segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan.
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, serta mengumpulkan keterangan saksi. Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta akibat kerusakan kendaraan, sementara kerusakan sarana tol masih dalam tahap perhitungan. Penanganan lanjutan kasus kecelakaan ini diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima, tidak memaksakan diri mengemudi saat mengantuk, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama.*dsy
