Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat wawancara.(Suaraharianpagi.id/red)
Bangkalan – Suaraharianpagi.id
Kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pengajar berinisial U itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut sedang berlangsung. Ia menjelaskan, penyidik saat ini memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengungkapan.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren. Polda Jatim juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis agar proses pemeriksaan tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.*red
