Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.(dokumen dari laman Facebook info seputar Driyorejo)
Gresik — Suaraharianpagi.id
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna merah dengan nomor polisi B 2401 FBH ditemukan terparkir selama lebih dari 24 jam di tepi Jalan Raya Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Informasi awal beredar melalui laman Facebook Info Seputar Driyorejo yang melaporkan keberadaan kendaraan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa mobil itu sesuai dokumen terdaftar atas nama Hendri Faisal, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Perum Taman Kertamukti Residence Blok E3 No. 21, RT 006 RW 007, Kertamukti, Cibitung, Bekasi.
Menurut keterangan warga dan petugas, kendaraan tersebut sudah berada di lokasi sejak Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga dilaporkan ke polisi pada Senin (8/12/2025) pukul 12.00 WIB, mobil itu belum juga dipindahkan dan tidak ada orang yang mengaku sebagai pemilik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan mobil tersebut ditinggalkan di pinggir jalan.
Polsek Driyorejo mengimbau masyarakat yang mengenali atau merasa sebagai pemilik kendaraan untuk segera menghubungi pihak kepolisian setempat.
Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Randegansari, M. Ikrom, melalui nomor 0812-8438-3114 atau langsung ke Polsek Driyorejo.*red
