Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam acara penerimaan penghargaan TP2DD dari Pemprov Jatim.(dokumen Kominfo)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Kabupaten Sidoarjo kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TIPD, TPDD, dan TP2ED yang digelar Selasa (25/11/2025), Kabupaten Sidoarjo menerima Piagam Penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tertinggi Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn.
Capaian ini menunjukkan komitmen Kabupaten Sidoarjo dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah. Salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan realisasi penggunaan KKI yang mencapai Rp10,32 miliar.
Keberhasilan tersebut juga mencerminkan kuatnya sinergi seluruh stakeholder sehingga indeks DPD seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur berada pada kategori digital dengan skor di atas 90 persen pada semester I tahun 2025. Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari Pemda untuk memperkuat program ETPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pertemuan yang mengangkat tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan, Menjaga Stabilitas Harga, dan Mempercepat Ekonomi Berkelanjutan dan Berdaya Tahan” tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi memaparkan strategi optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, KKPD yang digunakan Pemkab Sidoarjo diterbitkan oleh Bank Jatim bekerja sama dengan Bank Mandiri dan pembayarannya selalu dilakukan tepat waktu. Hal ini memastikan limit kartu cepat kembali dan bisa digunakan kembali untuk transaksi berikutnya.
“KKPD kami manfaatkan untuk belanja rutin seperti listrik, telepon, air, BBM, tiket perjalanan, hotel, belanja modal di bawah Rp50 juta, konsumsi rapat, serta pemeliharaan kendaraan,” jelasnya.
Pada tahun 2025, terdapat 171 kartu KKPD yang digunakan oleh para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kabupaten Sidoarjo. Total belanja KKPD tahun 2024 mencapai Rp21.745.253.183, sedangkan total realisasi belanja KKPD hingga 15 November 2025 tercatat sebesar Rp16.182.486.277.
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah juga menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bagi para pemegang KKPD. Langkah ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterlanjuran bayar atau penggunaan di luar kepentingan dinas.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Kabupaten Sidoarjo dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas melalui pemanfaatan transaksi digital.*red
