Tentang Kami

Suaraharianpagi.id – Merupakan Perusahaan Pers yang sedang berkembang, bertujuan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi secara Aktual dan Terpercaya yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Kami menerapkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang mengatur dan menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, melarang penyensoran dan pembredelan, serta mengatur pers nasional agar dapat menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Wartawan Suaraharianpagi.id dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dibekali dengan ID Card dan atau yang tercantum di box redaksi. Selain tunduk pada hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, jurnalis juga wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

KEJ mengatur perilaku wartawan dengan prinsip seperti independensi, keberimbangan, pengujian informasi, dan perlindungan narasumber, serta melarang berita bohong, fitnah, suap, dan diskriminasi.

Tujuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ):

– Memastikan jurnalis bertindak secara jujur, adil, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

– Meningkatkan kredibilitas media di mata masyarakat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

– Memberikan pedoman bagi wartawan dalam membuat keputusan dan tindakan yang bertanggung jawab secara moral dan etis.

Suaraharianpagi.id adalah media Siber yang selalu berusaha untuk menyajikan dan menginformasikan berita-berita terpercaya, berani mengabarkan merupakan usaha kami memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.

Wartawan kami harus bersikap tidak memihak dan menyajikan informasi dari berbagai sudut pandang yang relevan. Menjalankan tugas secara profesional dan menghasilkan berita yang akurat. Menguji kebenaran dan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Melindungi identitas korban kejahatan (terutama anak-anak) dan menghormati kesepakatan dengan narasumber. Dan tidak membuat berita bohong, fitnah, atau berita yang sadis dan cabul, serta tidak menerima suap atau menyalahgunakan profesi.

Contact Us
PT. PERMATA JAYA AKSARA

🏢 Alamat Kantor:

Dusun Ngudi Kidul No. 640 RT 017 / RW 004, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Nomor Hubung :

0822 3000 3201

0878 5444 1220

Email:

redaksishp.online@gmail.com

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Nomor AHU-00078654.AH.01.01.TAHUN 2025

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak):
1000 0000 0567 6127

Akta Perusahaan:
Nomor : 06 Tanggal 12 September 2025

Nomor Induk Berusaha (NIB):
2509250032654

Nomor Rekening: 

BCA 0502388451 atas nama PT. Permata Jaya Aksara.

WhatsApp
Tiktok
Copy link
URL has been copied successfully!