Sumber Wadon lokasi pembangunan SPAM milik Perumda Tirta Kanjuruhan. (suaraharianpagi.id/tim)
Malang – suaraharianpagi.id
Sejumlah warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan Perumda Tirta Kanjuruhan di kawasan Sumber Wadon.
Proyek tersebut memicu keresahan karena dianggap mengancam sumber utama kebutuhan air bersih dan irigasi pertanian warga.
Saat tim media bersama LSM meninjau lokasi pada Jumat (19/9), warga sekitar menegaskan sikap mereka.
“Kami tetap menolak adanya pembangunan SPAM ini,” ujar salah seorang warga dengan tegas.
Penolakan itu juga tertuang dalam selebaran yang sebelumnya diterima tim media. Dalam selebaran disebutkan bahwa warga Desa Putukrejo marah karena proyek SPAM dianggap mengancam Sumber Wadon yang selama ini menjadi urat nadi pertanian dan kebutuhan sehari-hari. Warga juga menuding adanya indikasi praktik korupsi dan kolusi di balik proyek tersebut.
“Kami tidak pernah diajak bicara soal proyek ini. Tiba-tiba saja ada kegiatan yang mau mengeruk sumber air kami. Ini namanya penjajahan,” ucap seorang warga dengan nada geram.
Mereka menduga proyek tersebut dipaksakan karena adanya permainan antara oknum pejabat Perumda dengan pihak kontraktor. Informasi yang beredar menyebutkan Surat Perintah Kerja (SPK) sudah diterbitkan meski belum ada persetujuan dari warga.

“Kami curiga ada pihak yang mendapatkan komisi besar dari proyek ini. Sumber Wadon adalah aset berharga, jangan sampai dijual murah demi kepentingan pribadi,” lanjut warga lainnya.
Kecurigaan itu kian menguat karena warga menilai proyek dilakukan tanpa transparansi. Hingga kini mereka belum mendapat penjelasan yang memadai mengenai manfaat proyek maupun mekanisme pengawasannya.
Warga juga khawatir kehilangan akses air bersih jika sumber tersebut dikuasai Perumda.
“Kalau ini terus dilanjutkan, pertanian kami terancam gagal panen,” keluh salah satu petani.
Lebih jauh, warga mendesak Bupati Malang untuk turun tangan dan membatalkan proyek yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Jika ada tindak pidana korupsi, harus diusut tuntas demi menyelamatkan aset daerah dan melindungi hak masyarakat,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, baik Perumda Tirta Kanjuruhan maupun Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, warga Desa Putukrejo mengancam akan terus melakukan aksi penolakan sampai proyek SPAM di Sumber Wadon benar-benar dibatalkan. *tim
