Wali Kota Mojokerto meninjau peserta ujian kenaikan pangkat di Aula Kelurahan Jagalan. (suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dengan sistem pembinaan karier berbasis kompetensi.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (18/9) di Aula Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan.
Sebanyak 38 ASN mengikuti ujian, terdiri dari 6 peserta Ujian Dinas dan 32 peserta Ujian Kenaikan Pangkat dari berbagai perangkat daerah. Sebelumnya, seluruh peserta juga menjalani tes Computer Assisted Test (CAT) di BKN Kanreg II Surabaya pada Selasa (16/9).
Pada tahapan ujian kali ini, peserta Ujian Kenaikan Pangkat menjalani sesi wawancara makalah untuk mengukur kemampuan analisis serta pemahaman tugas pokok dan fungsi jabatan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa kenaikan pangkat ASN tidak lagi semata didasarkan pada masa kerja, melainkan juga pada kompetensi dan kinerja.
“Kenaikan pangkat adalah pengakuan atas kualitas kerja dan kapasitas seorang ASN. Proses ini harus objektif agar menghasilkan aparatur yang benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, sistem berbasis kompetensi ini sejalan dengan prioritas Pemkot Mojokerto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya ujian ini, diharapkan seluruh ASN Kota Mojokerto termotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan diri, dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang prima. *ds
