peluncuran nasional program KMP yang digelar secara daring oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dari PLUT Maja Citra Kinarya (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan yang ada.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Wakil Wali Kota Rahcman Sidharta Arisandi, menghadiri peluncuran nasional program tersebut yang digelar secara daring oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dari PLUT Maja Citra Kinarya pada Senin (21/7).
Wali Kota Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan bahwa sebanyak 18 kelurahan di Kota Mojokerto kini telah memiliki koperasi resmi yang legalitasnya telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM. Pembentukan koperasi ini sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kota Mojokerto.
“Seluruh Koperasi Merah Putih di kelurahan sudah terbentuk, sudah legal, dan dibiayai APBD Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Tak hanya berhenti pada legalitas, Pemkot juga memastikan kesiapan para pengurus. Mereka telah mendapatkan pelatihan dasar terkait perkoperasian, mulai dari pengelolaan usaha, penyusunan rencana kerja, hingga tata kelola anggaran koperasi.
“Pengurus dan pengawas koperasi telah kami bekali pelatihan tentang pengembangan usaha dan penyusunan Rencana Kerja maupun Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi,” tambahnya.
Dalam peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ditegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat akses bahan kebutuhan rakyat secara langsung melalui koperasi.
“Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan, kita tegakkan kepentingan bangsa dan rakyat di atas segala kepentingan lain,” tegas Presiden dalam arahannya.
Pemkot Mojokerto mulai menyiapkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini sejak Maret hingga April 2025, dilanjutkan Musyawarah Kelurahan pada Mei 2025, serta proses penyusunan Badan Hukum dan AD/ART melalui notaris, yang legalitasnya terbit pada Juni 2025.
Seremonial penyerahan SK AHU (Anggaran Hukum dan Usaha) telah dilaksanakan serentak bertepatan dengan Upacara Hari Jadi Kota Mojokerto, 20 Juni 2025.
Dengan terbentuknya koperasi berbasis kelurahan ini, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin kuat secara ekonomi, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang sehat, terstruktur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. *ds
